SEBELUM AGAMA ISLAM MASUK
* Sebelum agama islam masuk ke pulau simeulue, penduduk yang mendiami pulau ini hidup dalam bentuk persekutuan-persekutuan yang di pimpin oleh kepala suku. Daerah yang didiami oleh penduduk disebut "BANO" yaitu bano teupah, bano simulul, bano alang, bano sigulai dan bano leukon. Masing-masing kepala suku mempunyai otonomi sendiri dan tidak mempunyai hubungan dalam segi pemerintahan dan berjalan sendiri-sendiri.*Setelah agama islam masuk ke pulau simeulue pemerintah yang bersifat kesukuan berubah menjadi kerajaan-kerajaan kecil, yaitu Kerajaan teupah, Kerajaan simulul, Kerajaan sigulai, Kerajaan leukon, dan kerajaan alang, Masing-masing dipimpin oleh seorang raja yang disebut "BANGULU" dan tunduk di bawah kekuasaan kesultanan aceh di Kuta Raja. pada masa ini musyawarah sudah mulai ada, dimana raja-raja bersama kaum adat, kaum agama, dan orang-orang tua kampung. Akhirnya pemerintahan ini lenyap setelah masuknya Kolonial belanda di tanah rencong bumi Iskandar Muda.
MASA KOLONIAL BELANDA
Perang aceh melawan pemerintah kolonial belanda tahun 1893-1904, sebagian besar nanggroe aceh di kuasai. bersama dengan itu pula kerajaan aceh/Kesultanan aceh dihapuskan dan diganti dengan Pemerintahan belanda itu sendiri yaitu "Afdeeling Witskust Van Aceh" yang dipimpin oleh seorang Guverneur. Pada tahun 1901 belanda menginjakkan kakinya di pulau simeulue dan membentuk pemerintahan yang disebut "Onder Afdeeling Simeulue" berkedudukan di sinabang dipimpin oleh seorang "Controleur" Onder Afdeeling simeulue dibagi menjadi 5 landschop yaitu :
1. Landschop Tapah ibu negerinya Sinabang, dipimpin oleh Sutan Amin
2. Landschop Simeulul ibu negerinya Kampung Aie, dipimpin oleh T. Raja Mahmud
3. Landschop Salang ibu negerinya Nasreuhe, dipimpin oleh Datuk Mohd. Syawal
4. Landschop Sigulai ibu negerinya Lamamek, dipimpin oleh Datuk Mohd. Ali / Datuk Mohd. Tunai
5. Landschop Leukon ibu negerinya Leukon, dipimpin oleh Datuk Sukgam.
MASA PENDUDUKAN JEPANG
Kekalahan belanda dalam perang Asia Timur Raya secara resmi tanggal 8 Maret 1942 menyerah tanpa syarat kepada jepang, maka pulau Simeulue sebagai salah satu wilayah nusantara yang juga di kuasai belanda juga harus di tinggalkan. Melalui negeri tapak tuan bala tentara jepang menyeberang kepulau simeulue dipimpin oleh Letnan Hego.
Status pemerintahan diganti dengan bahasa jepang yaitu "Onder afdeeling simeulue" diganti dengan "Simeulue Gun", "Landschop" diganti "Son".
Adapun masing-masing Son adalah :
1. Tapah Son ibu negerinya Sinabang, dipimpin oleh Sutan Kemala / Sutan Amin / Sutan Bustami
2. Simeulu Son ibu negerinya Kampung Aie, dipimpin oleh T. Raja Mahmud / T. Raja Kahar
3. Salang Son ibu negerinya Nasreuhe, di pimpin oleh T. Hamzah
4. Sigulai Son ibu negerinya Lamamek, dipimpin oleh T. Mohd. Husin
5. Leukon Son ibu negerinya Leukon, dipimpin oleh T. Syamsudin.
Dalam rangka pertahanan militer Jepang di pulau simeulue, didirikan sebuah RESIMEN dengan beberapa Batalyon, yaitu :
> Sinabang Pusat pemerintahan simeulue Gun terdiri dari 4 batalyon
> Lasikin sebagai markas besar terdiri dari 4 batalyon
> Kampung Aie 1 batalyon
> Sibigo 1 kompi
> Labuhan bajau 1 kompi.
dalam rangka memperkuat bala tentara jepang, mereka melatih para pemuda untuk dididik menjadi militer yang tergabung dalam kesatuan Peta seperti HEIHO, GYUGUN, KAYGUN, dan TOKO BETSU.
MASA KEMERDEKAAN
Berita Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 baru di ketahui pada tanggal 25 September 1945 (± 39 hari setelah kemerdekaan) lewat sebuah teks proklamasi dikirim oleh Letnan Nasir dari tapak tuan melalui sebuah perahu bernama "LENGGANG MANGAT", Teks proklamasi tersebut dibacakan oleh R. Sumarto dan Abd. Wahab bertempat di Busi Hai Koyo (kantin pemerintah jepang) di suka damai sinabang toko Bintang Salur, dilanjutkan dengan pengibaran bendera oleh Sutan Ruswin dan Aminul Bin Ilyas Badu Amu.
Status pemerintahan simeulue dari simeulue Gun menjadi Kewedanan Simeulue dengan ibu kotanya Sinabang, dipimpin Oleh T. Raja Mahmud. pembagian dari 5 Son menjadi 3 Kecamatan yaitu :
1. Kecamatan simeulue timur ibu kotanya Sinabang, dipimpin oleh asisten wedana Sutan Bustami.
2. Kecamatan simeulue tengah ibu kotanya Kampung Aie, dipimpin oleh asisten wedana T. Raja kahar.
3. Kecamatan simeulue barat ibu kotanya Lamamek, dipimpin oleh asisten wedana Tgk. Ismail
Selanjutnya pada tahun 1966 dimekarkan lagi 2 kecamatan sesuai dengan SK Gubernur Aceh No. 175/1966 tanggal 2 september 1966 yaitu :
1. Kecamatan teupah selatan dengan ibu kotanya Labuhan bajau, dipimpin oleh asisten wedana Mohammad Amin.
2. Kecamatan salang ibu kotanya Nasreuhe, dipimpin oleh asisten wedana Muhammad Yusuf R.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 22 tahun 1963 tanggal 25 oktober 1963 dan Surat Menteri dalam Negeri No. PAM 7/6/18 tanggal 12 mei 1975 sebutan kewedanan wilayah simeulue diubah menjadi Perwakilan kabupaten aceh barat di sinabang dipimpin oleh seorang perwakab Tgk. Mohd. Rasyidin. kemudian dengan UU No. 5 tahun 1975 tentang pokok pemerintahan di daerah dan surat gubernur kepala daerah istimewa aceh No 1912/1.351 tanggal 23 agustus 1975, sebutan perwakilan kabupaten aceh barat diubah menjadi pembantu Bupati Simeulue terdiri dari :
- 5 kecamatan
- 11 Kemukiman
- 72 Desa Definitif
- 7 Desa Non Definitif
KABUPATEN ADMINISTRATIF
Proses Perjuangan melahirkan kabupaten simeulue mempunyai rentang waktu sejarah yang sangat panjang bila dilihat dari tahun 1957 smpai dengan lahirnya "Peraturan pemerintah no. 53 tahun 1966 telah memakan waktu 39 tahun. secara kronologis sebagai berikut :
1. Surat " Kongres Rakyat Kewedanan Simeulue" nomor 81/KRKS/1957 tanggal 4 juli 1957. Hal putusan kongres rakyat kewedanan simeulue karena kesulitan perhubungan dan lain-lain sehingga rakyat simeulue mendesak perubahan status kewedanan simeulue menjadi Kabupaten (Daerah Otonom tingkat II), Karena dengan beroleh status tersebut pemerintahnya lebih dinamis dan otomatis serta sistimatis dapat melangkah maju kedepan, tidak hanya bersifat menunggu saja dari kabupaten aceh barat di meulaboh sebagaimana sekarang (dikutip dari surat panitia konggres rakyat simeulue yang di tanda tangani oleh Tgk. Adnan dan M. Arsin).
2. Surat panitia tetap Konggres rakyat simeulue nomor 25/PTKRS/1959, tanggal 4 September 1959. Prihal tuntutan rakyat simeulue mengenai kewedanan simeulue dirubah menjadi otonomi tingkat II. Surat ini di tujukan kepada ; 1. Ketua DPRD Swantara tingkat I Propinsi daerah istimewa aceh, 2. Panitia peninjauan status otonomi daerah di Kuta Radja (dikutip dari surat panitia tetap Konggres rakyat simeulue S.T. Ruswin dan M. Arsin).
3. Surat DPR-GR Prop. daerah istimewa aceh nomor :B-13/0574/DPR-GR/66 tanggal 1 juli 1966 tentang penambahan daerah tingkat II dalam daerah istimewa aceh yang termasuk Simeulue yang di tujukan Kepada : 1. Yang mulia Menteri dalam Negeri, 2. Komisi B DPR RI di Jakarta. (ditandatangani oleh ketua DPR-GR Propinsi daerah istimewa aceh, Drs. Marzuki Nyakman).
4. Surat bupati kepala daerah kabupaten aceh barat kepada Gubernur Kepala daerah propinsi daerah istimewa aceh, Nomor 1874/I/1966 tanggal 5 juli 1966 tentang usul pemekaran wilayah simeulue menjadi kabupaten simeulue (ditanda tangani oleh A.K. Abdullah, Mayor Infanteri).
5. Keputusan DPR-GR Kabupaten aceh barat tanggal 10 Nopember 1968, Nomor 7/KPTS/1968, yang menyetujui pembentukan bekas kewedanan Simeulue menjadi daerah perwakilan Kab. Aceh barat dalam rangka persiapan menuju kearah terbentuknya daerah tingkat II kabupaten simeulue yang berkedudukan di sinabang (Ditanda tangani oleh T. Al amin Khan dan Abdul Karim)
6. Laporan dan penjelasan Gubernur kepala daerah propinsi daerah Istimewa Aceh tentang pemekaran daerah tingkat II dalam propinsi daerah istimewa aceh pada sidang kedua DPR-GR Prop. D.I Aceh tahun 1968 tentang ide untuk menambah daerah tingkat II dalam lingkungan Prop. D.I Aceh dari 7 Kabupaten direncanakan menjadi 15 Kabupaten dan dari 1 Kotamadya direncanakan menjadi 4 Kotamadya, dimana telah di usulkan sesuai dengan Urgensinya bahwa penambahan itu dilakukan fase demi fase dan seluruhnya akan selesai dalam jangka 15 tahun (1960-1975). Dimana pada urutan ke 11 adalah mutiara Aceh (Simeulue). (dikutip dari laporan Gubernur Aceh A. Muzakir Walad).
7. Keputusan DPR-GR nomor 10/DPR-GR/1969, tanggal 15 juni 1969, tentang peningkatan daerah-daerah bekas kewedanan yaitu : Simeulue, Bireuen, dan Tapak Tuan menjadi perwakilan kabupaten meliputi Perwakilan Aceh barat, Aceh utara dan Aceh selatan. (ditanda tangani oleh M. Yasin, Sofyan Hamzah, T.I. El Hakymi, SH dan Said Hasan Baabut).
8. Surat DPD Golkar kabupaten aceh barat Nomor R.13/GK/III/1986 tanggal 25 Maret 1986 tentang perhatin khusus pembangunan Pulau Simeulue yang di tujukan kepada bapak ketua Umum DPP Golkar di Jakarta (ditanda tangani oleh T. Bustami P. dan Ridwan Nyak Ben, BA).
9. Keputusan DPRD tingkat II kabupaten aceh barat Nomor 3/SK/DPRD/1990 tanggal 27 Desember 1990. tentang laporan hasil peninjauan Panitia Khusus I tahun 1990 DPRD tingkat II aceh barat mengenai peningkatan status Pulau Simeulue Menjadi daerah tingkat II (ditanda tangani oleh Ketua T. Bustami. P).
10. Keputusan pimpinan DPRD Prop. D.I Aceh nomor 13/1991, tanggal 29 Mei 1991 tentang peningkatan status wilayah pembantu Bupati simeulue menjadi kabupaten daerah tingkat II. (ditanda tangani Oleh ketua H.Achmad Amins).
11. Surat Gubernur kepala daerah Prop. D.I Aceh nomor 135/15759/1991, tanggal 31 juli 1991 yang di tujukan kepada mendagri Up. Dirjen PUOD di Jakarta, tentang usul peningkatan status Pemerintahan Wilayah kerja pembantu Bupati simeulue Kabupaten Aceh barat menjadi Kabupaten Dati II Simeulue. (ditanda tangani oleh Gubernur Aceh. Bapak Ibrahim Hasan).
12. Surat pembantu Bupati wilayah simeulue Nomor 135/2312/1995 tanggal 24 oktober 1995, di tujukan kepada gubernur kepala daerah Prop. D.I. Aceh di Banda Aceh dan bupati kepala daerah tingkat II Aceh barat di Meulaboh tentang peningkatan status wilayah kerja Pembantu Bupati Simeulue. (ditanda tangani oleh Drs. Muhammad Amin).
13. Surat gubernur kepala D.I. Aceh nomor 135/23514/1995, tanggal 15 desember 1995 yang ditujukan kepada menteri dalam negeri di jakarta tentang usul peningkatan status pemerintahan Wilayah kerja pembantu bupati Aceh barat wilayah simeulue (ditanda tangani oleh Prof. Dr. Syamsudin Mahmud.
Selain surat-surat di atas juga para tokoh Masyarakat setiap kunjungan Pejabat ke wilayah Simeulue tetap menyampaikan aspirasi peningkatan status wilayah Simeulue menjadi kabupaten. demikian juga Ibukota kabupaten aceh barat di meuulaboh, aspirasi ini juga di sampaikan termasuk pada waktu kunjungan Ketua DPP Golkar, Bung H. Harmoko.
Perkembangan selanjutnya setelah Drs. Muhammad Amin dilantik menjadi pembantu bupati yang terakhir, di mana upaya peningkatan status ini mendapat dukungan yang lebih positf. hal ini terbukti pada maret 1995 Gubernur aceh menurunkan Tim Pemuktahiran data ke simeulue.
KABUPATEN OTONOMI SIMEULUE
Perjuangan terus di lanjutkan, harapan telah mulai nampak, anak negeri bahu membahu bekerja keras, cucuran keringat serta sumbangsih terus menyatu menjadi semangat kebersamaan anak Simeulue dimanapun ia berada. Rahmat Allah SWT tiba dengan lahirnya UU Nomor 48 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten Simeulue dan Bireuen tanggal 12 oktober 1999, diresmikan oleh menteri dalam negeri Ad Interim Faisal Tanjung di Departemen dalam negeri Jakarta. adapun yang hadir pada acara tersebut adalah :
1. T.M. Yusuf Bupati Simeulue
2. Drs. Syafii Agus Kakansospol
3. Azharudin Agur, S.Pd. Ketua DPD II Partai Golkar
4. T.M Hasbi Ketua PAN
5. Umar Darwis Ketua PPP
6. Rasyidinsyah Ketua PDI P.
7. T. Satri Mandala Tolong Masyarakat
Dalam rangka melengkapi sebuah kabupaten perlu segera pembentukan DPRD Kabupaten Simeulue. Oleh karena itu Partai-partai politik berjuang menghadap Mendagri, DPR-RI untuk pembentukan DPRD Kabupaten Simeulue. Dalam uraian ini sekilas di jelaskan bagaimana proses terbentuknya DPRD kabupaten simeulue. diawali tanggal 12 april 2000, atas koordinasi 16 Partai politik peserta PEMILU 1999 dan KNPI kabupaten Simeulue membuat surat yang di tujukan kepada :
1. Menteri dalam negeri
2. Menteri negara urusan otonomi daerah
3. Gubernur propinsi daerah istimewa aceh
BUDAYA SIMEULUE
Sosial budaya masyarakat Simeulue menganut sistem Patrinial, artinya keturunan dari garis keturunan ayah, jika ibu meninggal maka yang bertanggung jawab terhadap anak adalah ayah. Tetapi jika ayah yang meninggal, maka yang bertanggung jawab wali pihak ayah. Yaitu saudara kandung laki-laki yang di sebut AMAREHET. namun saudara laki-laki pihak ibu disebut LAULU, juga mempunyai peran tersendiri terhadap anak terutama pada saatnya anak akan berumah tangga.
Upacara pernikahan dalam adat simeulue tidak jauh berbeda dengan daerah-daerah yang lain di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, sedangkan upacara setelah kematian seorang ayah yang meninggal dan anak dan istri akan di adakan upacara yang disebut sarah papar, yaitu suatu upacara mencatat harta bersama antara suami dan isteri, dilanjutkan dengan membicarakan sambung tali atau ganti lapik. Dalam bahasa adat "Putui talui, batali-tali" jika sambung tali tidak dilaksanakan, maka wali dari suami yang telah meninggal dunia akan mengembalikan si isteri tersebut kepada walinya. Dalam bahasa adat disebut "Putui karawang Rampung idung" namun demikian apabila anak-anak sudah dewasa dan sanggup membiayai ibunya (Mak) dapat meminta kembali kepada wali si ibu dengan upacara adat pula.
ADAT
Adat adalah kebiasaan yang dibiasakan, kemudian berubah menjadi persyaratan, peraturan dan ketentuan yang melembaga dalam masyrakat. Adapun adat menurut masyarakat Aceh adala sebagai berikut :
1. Adat Tullah, ialah aturan atau ketentuan yang berdasarkan kitabullah (Al-Qur'an). Adat Tullah tidak boleh dirubah-rubah.
2. Adat Mahkamah ialah aturan dengan ketentuan yang dibuat mahkamah rakyat atau di putuskan oleh pemerintah yang resmi.
3. Adat Tunah ialah adat yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dan harus sesuai dengan adat tullah dan adat mahkamah.
Di kabupaten simeulue adat ini sangat berperan dalam masyarakat, terutatam di desa-desa bahkan ada pelanggaran atau kecelakaan bahkan pertengkaran, perkelahian dapat di selesaikan melalui adat sesuai dengan tangga-tangganya, misalnya :
- Jika pelanggaran / masalah cukup menurut adat dengan 1 (satu) sirih belingkar (batil sirih)
- Dapat juga ditingkat dangan 1 (satu) buah sipulut atau nasi pulut selengkapnya.
- Hal-hal yang dianggap berat dengan 1 (satu) ekor kambing bahkan 1 (satu) ekor kerbau.
- Kalau pelanggaran sampai adanya darah yang tertumpah dalam istilah "Setitik darah, Sekunca darah" dibarengi dengan kain putih dan emas.
Dengan contoh tersebut diatas dapat dipahami bahwa kekerabatan dan persaudaraan dalam masyarakat simeulue melalui adat masih sangat relevan dan membudaya karena masih dapat diselesaikan persoalan-persoalan dalam masyarakat melalui hukum adat.
dalam kehidupan kemasyarakatan baik perkawinan, pertanian, dan kehidupan sosial lainnua peran adat sangat menentukan antara lain :
1. Peminangan
2. Pernikahan
3. Peresmian Perkawinan
4. Sarah Papar
5. Sunat Rasul (Khitan)
6. Maulaulu
7. Turun ke sawah
8. Kenduri Blang
9. Mendo'a Padi (shalawat)
10. Kenduri Laut. dll
kehidupan adat di Aceh diungkapkan secara puitis adalah :
Adat bak Po Teumeurohom
Hukom bak Syiah Kuala
Kanun bak Putroe Phang
Peusan bak Laksamana
Menyangkut adat dipertegas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, bab XIII pasal 98.
1. Lembaga adat berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten kota di bidang keamanan, ketentraman, kerukunan, ketertiban masyarakat.
2. Penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan secara adat ditempuh melalui lembaga adat.
3. Lembaga adat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) meliputi :
a. Majelis adat
b. Imeum Mukim atau nama lain
c. Imeum cik atau nama lain
d. Keucik atau nama lain
e. Tuha peut atau nama lain
f. Tuha lapan atau nama lain
g. Imeum meunasah atau nama lain
h. Keujreun blang atau nama lain
i. Panglima laot atau nama lain
j. Pawag glee atau nama lain
k. Peutua seuneubok
l. Haria peukan atau nama lain
m. Syahbanda atau nama lain
BAHASA
Kabupaten simeulue yang terdiri dari 8 (delapan) kecamatan mempunyai 4 (empat) bahasa daerah yaitu :
1. Bahasa Simeulue, terdiri dari dialek devayan, dengan wilayah penuturnya kecamatan simeulue tengah, teluk dalam, simeulue timur, teupah selatan dan teupah barat.
2. Bahasa Jamu, dengan wilayah penuturnya kota sinabang dan sekitarnya
3. Bahasa Sigulai dengan wilayah penuturnya kecamatan simeulue barat, alafan dan salang.
4. Bahasa Leukon, dengan wilayah penuturnya hanya leukon atau desa lafakha dan langi.
Bahasa-bahasa tersebut digunakan sebagai alat komunikasi di wilayah penuturnya baik sebagai bahasa ibu maupun sebagai bahasa dalam peradatan, misalnya bahasa tetangkai pada waktu peminangan dan juga sebagai bahasa pengantar pada permulaan belajar di kelas rendah (kelas 1 dan 2) di sekolah dasar dan madrasah.
dalam ceramah agama, kultum, khutbah Jum'at serta pengajian majelis taklim, selain menggunakan bahasa arab juga menggunakan bahasa Indonesia, jarang sekali menggunakan bahasa daerah.
Masyarakat simeulue sebagian besar menguasai bahasa simeulue dan bahasa jamu, karena bahasa tersebut digunakan di ibukota kabupaten dan sekitarnya. sehingga masyarakat yang menggunakan bahasa sigulai dan leukon hampir rata-rata bisa berbahasa simeulue dan bahasa jamu.
Selain itu di kabupaten simeulue sebagian orang tua terutama kaum cendikiawan dan para Pegawai Negeri Sipil di rumah tangga dengan anak-anaknya banyak yang membiasakan memakai bahasa ibu atau bahasa Indonesia, dengan demikian hampir 95 % orang-orang simeulue bisa berbahasa Indonesia.
(kalau saya sering berbahasa Inggris dan Prancis. xixixixi).
SENI
Kesenian di kabupaten simeulue yang sangat mendasar yaitu Nandong dan Rafai debus. kedua kesenian ini dimiliki seluruh wilayah di kabupaten dan hampir rata-rata setiap para pemuda berupaya mempelaarinya. Penampilan Nandong dan Rafai Debus hampir semua perhelatan/kenduri/pesta bahkan menyambut tamu tetap ditampilkan. Kesenian nandong dengan pantunnya yang sangat unik menggambarkan uraian perantauan, kasih, untung, nasehat dan sebagainya. Pantun Nandong pada mulanya diubah dalam bahasa jamu. misalnya :
Ala pandam palito kape
Ambikan minyak panyalonyo
Ala jauh jauh di lauik lape
Buikan surek panjapuiknyo
Selain itu juga berkembang pantun bahasa simeulue dan sigulai, misalnya :
Teen bilah - bilah mawi
Lametik asal mulone
Teen nitarin mawi
Man sakesih asal mulonyo
KESENIAN RAFAI DEBUS
Berbeda dengan nandong, kesenian debus membutuhkan mantera-mantera atau do'a-do'a besi yang harus di pelajari melalui orang-orang tua atau khalifah. karena kesenian ini selain rafai sebagai alat bunyi-bunyiannya juga menggunakan senjata tajam yaitu : Rencong, pisau, parang, rantai, bambu bahkan mesin chainsaw yang ditikamkan atau dipukulkan ke tubuh/badan, Insya Allah berkat do'a-do'a tadui benda-benda tajam tadi bisa bengkok bahkan patah. Kesenian ini merupakan kebanggaan masyarakat simeulue dalam setiap perhelatan seperti pesta kawin dan menyambut tamu, zikir-zikir yang di ucapkan dalam mengiringi bunyi rafai dalam bahasa aceh dan bernafaskan agama, Misalnya :
Di lasikin pasar bengkolan
Di sinabang mariam raya
Insya Allah mudah-mudahan
Tolong tuhan hawa binasa
Selain itu ada kesenian lain sesuai dengan penduduk Simeulue dari berbagai daerah yang sekaligus kesenian turut terbawa dan berkembang di simeulue yaitu :
1. Tari andalas
2. Tari kuata deli/ Tanjung katung
3. Gelombang
4. Angguk
5. Rafai geleng.
CAGAR BUDAYA
Cagar budaya adalah perlindungan untuk melestarikan benda-benda peninggalan masa lalu yang memiliki nilai-nilai keagamaan. sejarah dan budaya, di kabupaten Simeulue juga memiliki hal-hal tersebut di atas sebagaimana daerah yang lain, karena Simeulue sebagai salah satu pulau di bumi iskandar muda juga memiliki sejarah masuknya agama islam ke pulau Simeulue.
adapun benda-benda budaya yang ada di simeulue, adalah :
1. Kuburan Tgk. Hailullah atau Tgk. Diujung yang yang terletak kuta padang kecamatan Simeulue Tengah.
2. Kuburan Tgk. Banurullah atau Tgk. Bakudo Batu di salur kecamatan teupah barat.
3. Qur'an tulis tangan pada Arbi Ahmad Salur.
TOKOH-TOKOH YANG BERPERAN PENTING
1. Tgk. Halilullah
Berbagai sumber berkesimpulan islam pertama kali masuk ke pulau Simeulue di bawa oleh seorang ulama yang diperintahkan oleh Sultan Aceh yaitu Tgk. Halilullah, selanjutnya lebih dikenal Tgk. Diujung (nenek ujung) karena ia dikebumikan di ujung Pulau Simeulue, yaitu di Teluk Simeulue Kuta Padang kecamatan Simeulue Tengah. beliau dari Alkan Minangkabau Sumatera Barat, beliau datang ke Serambi Mekkah atau Aceh dengan maksud hendak menunaikan ibadah haji ke tanak suci Mekkah. bahwa pada waktu itu ia bagi yang mau menunaikan ibadah haji, terlebih dahulu menyempurnakan Ilmunya di aceh baru bertolak ke mekkah. dari peristiwa seperti orang menamakan Aceh serambi mekkah. di masa kerajaan Islam aceh merupakan negara islam yang termaju di kawasan Asia tenggara, aceh merupakan rujukan umat islam di kawasan ini. bila ada kesulitan-kesulitan di bidang agama akan merujuk ke aceh.
Sultan aceh meminta Tgk. Halilullah untuk menunda niatnya menunaikan ibadah haji, karana sultan ingin memberikan tugas berat, tetapi sangat suci, yaitu pergi kepulau simeulue atau waktu itu disebut Pulau 'U' untuk mengislamkan penduduk pulau 'U' tersebut.
Sebagai guidance atau petunjuk jalan ke pulau simeulue (U) oleh Sultan mengawinkan Tgk. Halilullah dengan gadis asal pulau (U) yang pada waktu itu berada di istana Sultan yang bernama Putri Simeulue (Simelur). Simelur seorang putri yang cantik jelita, rupawan serta berparas dan berbudi pekerti yang elok, berpenampilan muslimah. sehingga tawaran sang Sultan diterima dengan senang hati oleh Tgk. Halilullah.
Dalam perjalanan sejarah berikutnya, bahwa Halilullah bersama isterinya Putri Melur yang cantik terdampar di Pulau Harapan, penghujung barat pulau Simeulue. selanjutnya mendarat ke teluk simeulue kuta padang kampung kelahiran isterinya Puteri simeulue. Dari daerah kuta padang ini (Teluk Simeulue) Tgk. Halilullah bersama isterinya mengembangkan dan mengajarkan agama islam ke seluruh Simeulue walau daerah salur juga ada Tgk. Bakudo Batu.
2. Tgk. Banurullah
Tgk. Banurullah atau nama lain Si Bakudo Batu berasal dari pulau nias atau gunung sitoli yang namanya sebelum masuk islam bernama "Gafaleta". adapun alkisah Tgk. banurullah atau si bakudo batu adalah sebagai berikut.
bahwa di masa kerajaan aceh di bawah pemerintahan sultan iskandar muda dengan panglimanya seorang wanita yang sangat terkenal yaitu Laksamana Malahayati yang dapat menaklukkan beberapa daerah/kerajaan yaitu Pahang (1617), Perak (1620), Pariaman, Nias (1624). tak kalah menaklukkan pulau nias sekaligus mengembangkan agama islam, gafaleta sebagai kepala suku yang telah memeluk agama Islam dan beberapa tahun kemudian bersama para pengikutnya timbul keinginan untuk memperdalam agama islam ke kerajaan aceh yang disebut Serambi mekkah. dalam perjalanan, mereka terdampar di pulau teupah, tepatnya di sawang banyak (Ulul Sefel), sekarang kebun kelapa alm. Dt. Nyak Lamu kakeknya alm. Azharudin Agur.
setelah itu beliau menuju ke salur yang menurut anggapan beliay disitu ia akan memperdalam agama islam. tetapi kenyataan lain, dimana penduduknya bahkan masih mante atau belum beragama. Para mante-mante ini dibujuk dan diajak pertama bercocok tanam seterusnya diajarkan agama dan kesenian yang bernuansa agama. setelah mereka memeluk agama islam dengan baik dan sudah dapat menikmati hasil karya mereka bercocok tanam. dibangun sebuah masjid yang sederhanda dan kemudian dikenal dengan masjid Salur sebagai masjid tertua di daerah ini. Tgk. banurullah yang berarti banu dalam bahasa gunung sitoli (NIAS) adalah tempat atau kampung. sedangkan rullah adalah diridhai Allah SWT.
Sebelum Ia meninggal dunia, beliau meminta para pengikutnya agar beliau setelah wafat nanti dimakamkan di atas gunung batu. (batu besar) yang tidak jauh dari lokasi masjid. mendengar ucapan beliau para pengikutnya bertanya, "bagaimana kami bisa menggali kuburan tengku.? lalu tgk. banurullah menjawab "nanti ambil sisa air mandi jenazah saya dan siramkan ke batu besar tersebut, Insya Allah para sahabatku akan mampu menggali kuburanku dan membuat liang lahat yang baik untukku.
dan akhirnya kenyataannya memang demikian, maka sewaktu beliau meninggal dunia tepat pada hari Jum'at di kuburkan diatas batu besar di bawah sebatang pohon yang rindang (pohon beringin). dan disitulah tgk. banurullah disebut juga sebagai Tgk. bakudo batu.
3. Qur'an tulis tangan
Salah satu yang di bawa tgk. banurullah dari kampung halamannya adalah sebuah Qur'an tulis tangan , sebagai bekal belajar agama islam ke tanah Aceh Serambi Mekkah. ternyata Qur'an ini sebelum memiliki Qur'an kitab suci umat islam yang dicetak seperti saat ini, itulah satu-satunya sumber pembahasan dalam mempelajari agama islam.
dan sampai saat ini Qur'an tersebut masih ada. dan sering di jadikan pameran koleksi MTQ berlangsung. adapun Qur'an tersebut tersimpan rapi secara turun temurun dari datuk Sagi Muhammaddan Dar. kepada anaknya Ali muhammad dan seterusnya kepada cucunya Arbi Ahmad mantan kepala desa salur...
2 comments:
I like
oKey
Post a Comment