Pages

Mangrove


gambar.1
Mangrove merupakan flora yang tumbuh di kawasan pantai dan memiliki toleransi terhadap kandungan garam. Mangrove diketahui memiliki manfaat dalam proses daur nutrien dimana mangrove merupakan penghasil nutrien bagi ekosistem di sekitarnya. Kawasan pesisir Kabupaten Demak merupakan salah satu kawasan yang memiliki tutupan mangrove yang cukup luas. Belum diketahui bagaimana pengaruh perbedaan struktur komunitas vegetasi terhadap kondisi kualitas kimia lingkungan di kawasan mangrove Kabupaten Demak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana struktur komunitas vegetasi hutan mangrove di kawasan pesisir Kabupaten Demak serta menganalisis bagaimana pengaruh perbedaan struktur komunitas vegetasi terhadap kondisi kualitas kimia lingkungannya, meliputi kandungan bahan organik, kandungan Nitrogen dan kandungan Fosfat. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa kawasan pesisir Kabupaten Demak didominasi oleh dua jenis spesies mangrove yaitu Rhizophora mucronata dan Avicennia marina. A. marina merupakan jenis mangrove yang paling dominan yang dapat di temukan pada semua lokasi pengamatan, sedangkan R. mucronata hanya ditemukan pada beberapa lokasi saja. Analisis terhadap kondisi kualitas kimia lingkungan menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan kandungan bahan organik, kandungan Nitrogen dan kandungan Fosfat terhadap perbedaan struktur komunitas vegetasi hutan mangrove. Kandungan bahan organik rata-rata sebesar  12,49%; 15,42% dan 16,46% pada stasiun A, B dan C. Sementara kandungan Nitrogen rata-rata sebesar 0,27%; 0,46% dan 0,30% pada stasiun A, B dan C. Sedangkan kandungan Fosfat pada stasiun A, B dan C masing-masing adalah 241,549 mg/kg;  362,619 mg/kg dan  203,434 mg/kg.


Definisi Mangrove

gamabr.2
Mangrove berasal dari kata mangal yang menunjukkan komunitas suatu tumbuhan (Odum. 1983). Di Suriname, kata mangro pada mulanya merupakan kata yang umum dipakai untuk jenis Rhizophora mangle (Karsten 1890 dalam Chapman 1976). Di Portugal, kata mangue digunakan untuk menunjukkan suatu individu pohon dan kata mangal untuk komunitas pohon tersebut. Di Perancis, padanan yang digunakan untuk mangrove adalah kata menglier. MacNae (1968) menggunakan kata mangrove untuk individu tumbuhan dan mangal untuk komunitasnya. Di lain pihak, Tomlinson (1986) dalam Wightman (1989) menggunakan kata mangrove baik untuk tumbuhan maupun komunitasnya, dan  Davis (1940) dalam Walsh (1974) menyebutkan bahwa kata mangrove merupakan istilah umum untuk pohon yang hidup di daerah yang berlumpur, basah dan  terletak di perairan pasang surut daerah tropis. Meskipun terdapat perbedaan dalam penggunaan kata, Mepham dan Mepham (1985)dalam Wightman (1989) menyatakan bahwa pada umumnya tidak perlu dikacaukan dalam penggunaan kontekstual dari kata-kata tersebut.
Beberapa ahli mengemukakan definisi hutan mangrove, seperti Soerianegara dan Indrawan (1982) menyatakan bahwa hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai, biasanya terdapat di daerah teluk dan di muara sungai yang dicirikan oleh: 
(1) tidak terpengaruh iklim; 
(2) dipengaruhi pasang surut; 
(3) tanah tergenang air laut; (
4) tanah rendah pantai; 
(5) hutan tidak mempunyai struktur tajuk; 
(6) jenis-jenis pohonnya biasanya terdiri atas api-api (Avicenia Sp), 
    pedada (Sonneratia), bakau    (Rhizophora Sp), lacang (Bruguiera Sp), 
    nyirih (Xylocarpus  Sp), nipah (Nypa Sp) dan lain-lain. 
Kusmana (2002),  mengemukakan bahwa mangrove adalah suatu komunitas tumbuhan atau suatu individu jenis tumbuhan yang membentuk komunitas tersebut di daerah pasang  surut. Hutan mangrove adalah tipe hutan yang secara alami dipengaruhi oleh pasang surut air laut, tergenang pada saat pasang naik dan bebas dari genangan pada saat pasang rendah. Ekosistem mangrove adalah suatu sistem yang terdiri atas lingkungan biotik dan abiotik yang saling berinteraksi di dalam suatu habitat mangrove.Menurut Steenis (1978), yang dimaksud dengan “mangrove” adalah  vegetasi hutan yang tumbuh di antara garis pasang surut. Nybakken (1988), menyatakan hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu komunitas pantai tropik yang didominasi oleh beberapa species pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin.  Hutan mangrove disebut juga “Coastal Woodland” (hutan pantai) atau “Tidal Forest” (hutan surut)/hutan bakau, yang merupakan formasi tumbuhan litoral yang karakteristiknya terdapat di daerah tropika (Saenger,1983)

Fungsi dan Manfaat Hutan mangrove
Saenger (1983); Salim (1986); dan Naamin (1990) menyatakan bahwa fungsi ekosistem mangrove mencakup: fungsi fisik; menjaga garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dari erosi laut (abrasi) dan intrusi air laut;  dan mengolah bahan limbah.  Fungsi biologis ; tempat pembenihan ikan, udang, tempat pemijahan beberapa biota air; tempat bersarangnya burung; habitat alami  bagi berbagai jenis biota. Fungsi ekonomi sebagai sumber bahan bakar (arang  kayu bakar), pertambakan, tempat pembuatan garam, dan bahan bangunan.  Ekosistem mangrove, baik secara sendiri maupun secara bersama dengan ekosistem padang lamun dan terumbu karang berperan penting dalam stabilisasi suatu ekosistem pesisir, baik secara fisik maupun secara biologis, disamping itu,  ekosistem mangrove merupakan sumber plasma nutfah yang cukup tinggi (misal,  mangrove di Indonesia terdiri atas 157 jenis tumbuhan tingkat tinggi dan rendah,  118 jenis fauna laut dan berbagai jenis fauna darat (Kusmana, 2002). Ekosistem mangrove juga merupakan perlindungan pantai secara alami  untuk mengurangi resiko terhadap bahaya tsunami. Hasil penelitian yang dilakukan  di Teluk Grajagan, Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan bahwa dengan adanya ekosistem mangrove telah terjadi reduksi tinggi gelombang sebesar 0,7340, dan perubahan energi gelombang sebesar (E) = 19635.26 joule (Pratikto dkk., 2002).Karena karakter pohon mangrove yang khas, ekosistem mangrove berfungsi sebagai peredam gelombang dan badai, pelindung abrasi, penahan lumpur, dan  perangkap sedimen.  Disamping itu, ekosistem mangrove juga merupakan  penghasil detritus dan merupakan daerah asuhan (nursery ground), daerah untuk mencari makan (feeding ground), serta daerah pemijahan (spawning ground) bagi berbagai jenis ikan, udang, dan biota laut lainnya.  Juga sebagai pemasok larva ikan, udang, dan sebagai tempat pariwisata. Menurut Hardjosento (1981) dalam Saenger   (1983), hasil dari hutan mangrove dapat berupa kayu, bahan bangunan, chip, kayu bakar, arang kulit kayu yang menghasilkan tanin (zat penyamak) dan lain-lain.  Selanjutnya Saenger, (1983) juga merinci hasil-hasil produk dari ekosistem hutan mangrove berupa :
a. Bahan bakar;  kayu bakar, arang dan alkohol.
b. Bahan bangunan; balok perancah, bangunan, jembatan, balok rel kereta api,
     pembuatan kapal, tonggak dan atap rumah. Tikar bahkan pagar pun menggunakan jenis yang berasal dari hutan mangrove.
c. Makanan; obat-obatan dan minuman, gula alkohol, asam cuka, obat- obatan.
d. Perikanan; tiang-tiang untuk perangkap ikan, pelampung jaring, pengeringan ikan, bahan penyamak jaring dan lantai. 
e.  Pertanian, makanan ternak, pupuk dsb.
f.  Produksi kertas; berbagai macam kertas
Hutan mangrove merupakan sumber daya alam daerah tropis yang  mempunyai manfaat ganda baik dari aspek sosial ekonomi maupun ekologi. Besarnya peranan ekosistem hutan mangrove bagi kehidupan dapat diketahui dari banyaknya jenis hewan baik yang hidup di perairan, di atas lahan maupun di tajuk- tajuk pohon mangrove atau manusia yang bergantung pada hutan mangrove tersebut (Naamin, 1991).  Manfaat ekonomis diantaranya terdiri atas hasil berupa  kayu (kayu bakar, arang, kayu konstruksi) dan hasil bukan kayu (hasil hutan ikutan dan pariwisata).  Manfaat ekologis, yang terdiri atas berbagai fungsi lindungan baik bagi lingkungan ekosistem daratan dan lautan maupun habitat berbagai jenis fauna, diantaranya :
• Sebagai proteksi dari abrasi/erosi, gelombang atau angin kencang 
• Pengendali intrusi air laut 
• Habitat berbagai jenis fauna 
• Sebagai tempat mencari makan, memijah dan berkembang biak berbagai  jenis ikan dan udang 
• Pembangun lahan melalui proses sedimentasi 
• Pengontrol penyakit malaria 
• Memelihara kualitas air (meredukasi polutan, pencemar air) 
• Penyerap CO2 dan penghasil O2 yang relatif tinggi disbanding tipe hutan lain.  

Lebih lanjut Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur (1994), menyatakan  bahwa ekosistem hutan mangrove mempunyai peranan dan fungsi penting yang dapat mendukung kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung,  adalah  sebagai berikut 
1.    Fungsi ekologis ekosistem hutan mangrove menjamin terpeliharanya:
a.  Lingkungan fisik, yaitu perlindungan pantai terhadap pengikisan oleh ombak dan angin, pengendapan sedimen, pencegahan dan pengendalian  intrusi air laut ke wilayah daratan serta pengendalian dampak pencemaran air laut.
b.  Lingkungan biota, yaitu sebagai tempat berkembang biak dan berlindung  biota perairan seperti ikan, udang, moluska dan berbagai jenis reptil serta jenis-jenis burung serta mamalia. c. Lingkungan hidup daerah di sekitar lokasi (khususnya iklim makro).








0 comments: